Anggota Dishub DKI Terancam Penjara Seumur Hidup, Coba Bunuh Polisi dan Tipu Orang Rp 1,7 Miliar

Irsyaad W - Sabtu, 11 November 2023 | 07:30 WIB

Konferensi pers kasus percobaan pembunuhan anggota Polisi oleh oknum Dishub DKI Jakarta (Irsyaad W - )

AI dan korban yakni anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto saling mengenal satu sama lain.

Mereka pernah sama-sama berdinas di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

"Dari dulu sudah berteman sejak lama, awal mulanya berkenalan itu pada saat dinas di Kepulauan Seribu," kata Rio.

"Dan hubungan itu terus berlanjut sampai saat kejadian, kemarin. Oleh sebab itu, korban merasa percaya kepada tersangka," tambah dia.

Percobaan pembunuhan yang dilakukan AI terhadap Taufan berawal dari rasa sakit hati.

AI sakit hati kepada istri korban karena telah membocorkan alamat rumah dan tempat kerja ke orang yang sedang mencarinya.

Orang yang mencari AI merupakan korban penipuan lowongan kerja di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Saat itu, AI diduga menggelapkan sejumlah uang Rp 1,7 miliar yang berasal dari sekitar 30 calon pekerja.

"Tersangka memiliki masalah dalam penerimaan seseorang dalam proses penerimaan seseorang ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan menggunakan uang," kata dia.

Karena itulah, AI mengajak rekannya, N dan S, untuk membunuh Taufan.