Otomotifnet.com - Dinas Perhubungan kota Solo beri denda pemilik Honda Mobilio dan satu mobil lain Rp 300 ribu.
Itu semua dilakukan karena kaitan dengan gelaran Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan Solo, (13/11/23).
Mobilio dan satu mobil lain itu diderek ke kantor Dishub Solo.
Menurut kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono Nugroho mengatakan, saat pertandingan, jalan melingkar di Stadion Manahan Solo wajib steril dari pukul 12:00 WIB.
Jalan yang steril parkir itu meliputi jalan Adi Sucipto, jalan KS Tubun, jalan Menteri Supeno, dan jalan Gelora Manahan.
"Ada dua mobil. Jadi jam 12.00 WIB sudah kita minta untuk pindah parkir, sampai jam 14.00 WIB kita mutar lagi masih ada mobil yang parkir, sehingga kita derek, kita bawa ke kantor," kata Haryono, dilansir TribunSolo (13/11/23).
Dia menuturkan, mobil yang diderek kebanyakan milik dari panitia.
Sebab, sempat ada kesalahpahaman antara panitia dengan Event Organizer (EO) di Piala Dunia U-17 Solo terkait lokasi parkir.
Insiden serupa juga sempat terjadi pada laga perdana di Stadion Manahan Solo, (10/11/23).
Saat itu sejumlah kendaraan milik panitia parkir di kawasan jalan Gelora Manahan, namun saat itu banyak penonton yang mengikuti.
"Sudah kita koordinasikan, hari ini sudah kita jaga. Mulai hari ini sudah clear, memang ada beberapa, itu mobilnya panitia yang belum tersosialisasi, pengunjungnya sudah tidak ada," ujarnya.
Mobil yang diderek bisa diambil ke Kantor Dishub Solo, dengan menunjukan surat kendaraan.
Namun, mobil yang diderek akan kena sanksi denda.
"Dendanya kalau penderekan Rp 300 ribu. Kalau gembok Rp 200 ribu. Untuk yang digembok tidak ada, karena memang harus steril," pungkasnya.
Baca Juga: Kritik Keras Buat Petugas Derek Dishub DKI, Pengalaman Pemilik Mobil Terkesan Arogan