Kata Najmi, untuk spesifikasi itu kewenangan pihak desa dan silahkan para Kades memilih sesuai dengan kondisi alam dan jalan di desanya masing-masing.
"Alokasi dananya berkisar Rp 35 juta per desa. Dan pembelian motor juga tidak diwajibkan sesuai kebutuhan," bebernya.
"Bagi desa membutuhkan silahkan jadi tidak ada kata wajib dan tidak wajib, ya," terangnya.
"Kami hanya membuka ruang untuk pengadaan roda dua bagi kepala desa. Allhamdullilah sudah bergulir dan ada beberapa kabupaten yang diserahkan oleh pak gubernur secara simbolis," ucapnya.
Najmi menyebut untuk pembelian motor dinas Kades ini pihak Pemprov dan Pemkab tidak ikut campur.
Dirinya juga mewanti-wanti kepala dinas PMD kabupaten jangan mengkoordinir dalam pengadaan dan pembeliannya.
"Kita menerapkan sistem pembelian secara e-catalog dan pembayaran via rekening InsyaAllah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Foto Yamaha NMAX Pelat Merah Ini Bikin Bupati Sukoharjo Emosi, Pemakai Emang Keterlaluan