Otomotifnet.com - Warga pemilik KTP wilayah ini jelas full senyum karena berpeluang dapat voucher BBM.
Puluhan ribu e-voucher BBM ini akan dibagikan ke pengguna motor dan mobil.
Total ada 8.334 voucher BBM untuk mobil dan 33.332 voucher untuk motor.
Besaran voucher yang dibagikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat yakni Rp.100.000 untuk mobil dan Rp 50.000 untuk motor.
"Pemberian e-voucher BBM ini dimulai 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023 atau kuota e-voucher BBM sudah habis dipergunakan," ujar Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik dalam acara Road to GIIAS Bandung 2023, dikutip dari Kompas.com (17/11/2023).
Dedi menjelaskan, untuk mendapatkan e-voucher tersebut, warga hanya perlu membayar pajak melalui kanal digital seperti Sapawarga, Sambara, Signal, dan Layanan Samsat Digital Mandiri.
Pada 2022 lalu, sambung Dedi, penduduk Jawa Barat yang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan layanan digital berada di angka 6,9 persen dari keseluruhan transaksi.
"Hal tersebut menjadi tantangan bagi kami, Bapenda Jabar untuk dapat memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan dipergunakan di seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap, pemberian e-voucher ini bisa meningkatkan penggunaan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga: Biar Enggak Kena Pajak Progresif, Lapor Jual Kendaraan Apa Blokir Saja?