Otomotifnet.com - Suzuki Ignis putih mewarnai teka-teki kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Karena terparkir di depan rumah Mimin Mintarsih yang tak lain turut jadi tersangka atas pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Rahayu (23).
Ignis tersebut jadi sorotan karena keempat tersangka yang didampingi pengacara Yosep Hidayah, yakni Rohman Hidayat mengaku tak ada yang bisa mengemudikan mobil.
Sementara, dalam pengakuan Danu, salah satu dari keempat tersangka tersebut adalah pelaku yang menjadi sopir mobil Alphard.
Rohman Hidayat menegaskan, dirinya mengetahui kepemilikan Suzuki Ignis putih tersebut.
Dalam sebuah agenda wajib lapor di Polda Jabar, Rohman Hidayat melihat Mimin Mintarsih dan kedua anaknya menaiki Ignis itu.
Tetapi, tidak satupun dari ketiganya menjadi pengemudi, sebab Ignis itu dikemudikan orang lain.
"Saya inget waktu hari Senin kemarin, ketika wajib lapor, Bu Mimin sama Arighi dan Abi dengan seorang sopir pakai mobil itu," ungkap Rohman Hidayat saat wawancara bersama TRIBUN TALKS, (17/11/23).
Rohman memastikan, Ignis tersebut bukan milik kliennya, melainkan pemilik konter HP tempat Arighi bekerja.
"Itu yang punya pemilik konter handphone, dipinjam karena pada saat itu Arighi bertiga, kalau pakai motor kan enggak mungkin," ujarnya.