Otomotifnet.com - Bapenda Jawa Barat mewacanakan mobil mati pajak dilarang isi BBM di SPBU.
Kebijakan yang rencana diterapkan pada 2024 mendatang ini pun tuai protes.
Salah satunya Ombudsman RI yang ingkat 3 perkara ke Bapenda Jabar.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana penetapan syarat untuk pembelian BBM semacam itu bukanlah yang pertama kali dilakukan pemerintah.
Kali ini, Pemprov Jabar mempunyai rencana menjadikan pembayaran pajak bermotor sebagai syarat pengisian bensin di semua SPBU di Jabar mulai 2024.
"Kami memahami bahwa tujuan dari kebijakan ini salahsatu upaya Bapenda Jabar agar warganya mau membayar pajak kendaraannya," ucap Dan sapaan akranya saat dihubungi, (24/11/23) disitat dari TribunJabar.id.
"Tapi, kebijakan ini perlu mempertimbangkan setidaknya beberapa hal," jelasnya.
Pertama, kata Dan, jangan sampai kebijakan ini menghambat hak warga untuk memanfaatkan bahan bakar sesuai harga yang berlaku resmi.
Dia mempertanyakan, apakah kebijakan tersebut sudah melalui kajian terhadap profil pemilik kendaraan bermotor, serta alasan mereka menunggak pajak kendaraan bermotor apa?
"Ada kemungkinan sebagian pemilik motor yang menunggak pajak merupakan keluarga tak mampu, padahal mereka mengandalkan kendaraan itu untuk mencari nafkah bagi keluarganya," ucapnya.