Otomotifnet.com - Polisi Lalu Lintas kini punya intel sakti yang bisa mengudara.
Saat percobaan terbang selama 2 menit, sudah merekam 10 bukti pelanggaran untuk surat tilang.
"Dari hasil monev (monitoring dan evaluasi) saat ini, selama kurang lebih 2 menit terbang, ETLE drone sudah bisa meng-capture tidak kurang dari 10 pelanggar lalu lintas," kata KasiGar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono di Exit Tol Tingkir Salatiga, (27/11/23).
"Hal ini menunjukkan tingginya efektifitas ETLE drone," sambungnya menukil Kompas.com.
Kata Indra, penindakan ETLE melalui pesawat drone merupakan terobosan kreatif dari Ditlantas Polda Jateng.
"Ini dalam rangka mendukung efektifitas penindakan melalui ETLE statis maupun mobile," jelasnya.
"Dengan ETLE drone bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau oleh ETLE statis," ujarnya.
Menurut Indra, mekanisme ETLE drone yang sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun dapat menjangkau lebih luas.
"Diharapkan pelanggar yang tidak tercover ETLE statis dapat dilakukan penindakan melalui ETLE drone," harapnya.