Otomotifnet.com - Polisi kini memiliki mata-mata terbang.
Bisa tilang pelanggar lalu lintas pakai pesawat tanpa awak alias drone.
Uji coba E-Tilang pakai drone ini dilakukan Polda Jawa Tengah.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho beri penjelasan.
Ia mengatakan, uji coba drone e-tilang ini sudah dilakukan, (10/10/22) kemarin.
"Drone ini telah dilengkapi lampu strobo," jelasnya saat dikonfirmasi, (11/10/22).
Polda Jateng juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melatih petugas kepolisian dalam hal pengoperasian drone untuk kebutuhan ETLE.
![Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho tunjukan drone ETLE](https://imgx.gridoto.com/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2022/10/13/jtengjpg-20221013094439.jpg)
"Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian," ujarnya.
Ke depan, petugas akan menggunakan drone untuk memantau lalu lintas di Jateng.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR