Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mata-mata Terbang Polisi, Tilang Pelanggar Pakai Pesawat Tanpa Awak

Irsyaad W - Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:05 WIB
Drone e-tilang milik Ditlantas Polda Jateng
NTMC Polri
Drone e-tilang milik Ditlantas Polda Jateng

Otomotifnet.com - Polisi kini memiliki mata-mata terbang.

Bisa tilang pelanggar lalu lintas pakai pesawat tanpa awak alias drone.

Uji coba E-Tilang pakai drone ini dilakukan Polda Jawa Tengah.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho beri penjelasan.

Ia mengatakan, uji coba drone e-tilang ini sudah dilakukan, (10/10/22) kemarin.

"Drone ini telah dilengkapi lampu strobo," jelasnya saat dikonfirmasi, (11/10/22).

Polda Jateng juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melatih petugas kepolisian dalam hal pengoperasian drone untuk kebutuhan ETLE.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho tunjukan drone ETLE
NTMC Polri
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho tunjukan drone ETLE

"Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian," ujarnya.

Ke depan, petugas akan menggunakan drone untuk memantau lalu lintas di Jateng.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa