Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mata-mata Terbang Polisi, Tilang Pelanggar Pakai Pesawat Tanpa Awak

Irsyaad W - Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:05 WIB
Drone e-tilang milik Ditlantas Polda Jateng
NTMC Polri
Drone e-tilang milik Ditlantas Polda Jateng

Diharapkan, melalui drone tersebut polisi akan lebih mudah melakukan penindakan pelanggar lalu lintas.

"Secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan pelanggar," imbuhnya.

Melalui kamera yang terpasang di drone, polisi akan lebih fleksibel melakukan tangkapan layar pengendara yang terbukti melanggar di jalan.

"Tangkapan layar itu bisa jadi bukti," ucapnya.

Dengan inovasi tersebut, dia berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalulintas yang telah berlaku di Jateng.

Drone mengcapture pelanggaran lalu lintas
NTMC Polri
Drone mengcapture pelanggaran lalu lintas

Jika terbukti melanggar, polisi tak segan melakukan tilang.

"Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya," paparnya.

Drone ETLE untuk tilang pelanggar lalu lintas yang diterapkan Ditlantas Polda Jawa Tengah
NTMC Polri
Drone ETLE untuk tilang pelanggar lalu lintas yang diterapkan Ditlantas Polda Jawa Tengah

Baca Juga: Pakai Kamera Drone, Polisi Olah TKP Land Cruiser Kapolres Yang Hancur

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/10/11/185303778/polda-jateng-uji-coba-tilang-etle-gunakan-drone

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa