Otomotifnet.com - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru, tak sedikit masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota menggunakan moda transportasi umum mulai bus atau kereta api.
Karena biasanya di momen tersebut, para pekerja dapat cuti ekstra yang membuatnya bisa berlibur lebih lama bersama keluarga.
Dikutip dari Wartakota, salah satu tempat yang banyak didatangi masyarakat pelaku perjalanan jarak jauh adalah Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Untuk menuju ke tempat tersebut, tak jarang masyarakat datang menggunakan kendaraan pribadinya baik mobil atau motor sebelum berpindah transportasi.
Namun tahukah anda jika menitipkan motor di dalam Stasiun Pasar Senen akan ditarif Rp 2.000 per-jamnya?
Sehingga jika satu hari anda menitipkan motor, maka akan dikenakan tarif Rp 48 ribu, begitu seterusnya.
Hal itu tentu membuat masyarakat enggan menitipkan motornya di Stasiun Pasar Senen.
Apalagi bagikalian yang hendak meninggalkan motor berhari-hari.
Meski begitu, Warta Kota menghimpun tips bagi anda yang hendak menitipkan motor berhari-hari di area Stasiun Pasar Senen tanpa harus merogoh kocek yang fantastis.
Berdasarkan wawancara bersama petugas parkir di stasiun, diketahui jika Stasiun Pasar Senen tidak menerapkan tarif maksimal untuk bea masuk motor.
Sehingga, ia menyarankan agar sebaiknya masyarakat menitipkan motor di area UPT Parkir Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat.
Adapun lokasinya, berada tepat di sebelah kiri Stasiun Pasar Senen.
Di sana, kalian bisa menitipkan motor dengan aman lantaran area itu sudah berizin resmi ke Dinas Perhubungan.
Adapun tarif menitipkan motor hanyalah Rp 10.000 per-malam.
"Nanti bakal diberi stiker keterangan tanggal dan jam masuk. Dihitungnya per-tanggal masuk," ujar Asep selaku juru parkir saat ditemui di lokasi (5/12/2023).
Selain di tempat tersebut, Warta Kota juga menemukan beberapa titik penitipan motor lain.
Misalnya di dekat pintu keluar Stasiun Pasar Senen.
Hanya saja, area tersebut tak beratap sehingga motor yang dititipkan bisa kepanasan dan kehujanan.
Selain itu, tarif menitipkan motor di lokasi tersebut juga lebih mahal dari penitipan di area UPT Parkir. Yakni Rp 20.000 per malam.
Kendati begitu, apabila anda hendak menitipkan motor setengah hari saja, tempat tersebut mungkin bisa menjadi rekomendasi.
Pasalnya, tarif penitipan motor untuk setengah hari di tempat itu hanyalah Rp 5.000.
Baca Juga: Polsek Jagakarsa Buka Layanan Titip Motor Buat Pemudik, Cukup Isi Formulir