Otomotifnet.com - Jangan sampai kendaraan jadi bodong cuma gara-gara kelupaan bayar pajak kendaraan.
Semisal kalian lupa bayar dan kena denda, ikut pemutihan pajak kendaraan jadi solusi irit duit.
Dikutip dari Kompas.com, beberapa wilayah mulai menerapkan program tersebut, salah satunya di Kalimantan Utara.
Program ini berlaku sejak 25 Oktober 2023 sampai 23 Desember 2023.
Ada pun keringanan yang ditawarkan sebagai berikut:
- Bebas denda PKB Bebas Denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II) dan seterusnya.
- Diskon 5 persen PKB dibayarkan sebelum jatuh tempo
- Cukup bayar PKB 4 tahun bagi tunggakan lebih dari 5 tahun