Masih Ada Waktu Gaes, Pemutihan Pajak di Sulawesi Selatan Tinggal Sebentar Lagi

Ferdian - Rabu, 6 Desember 2023 | 20:40 WIB

Ilustrasi: pemutihan pajak kendaraan di Maluku berlaku mulai 26 Juni sampai 31 Agustus 2023, bisa diurus tanpa perlu persyaratan khusus. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Jangan sampai nyesel kalau kelewat, pemutihan pajak kendaraan sedang digelar di beberapa wilayah.

Pemutihan pajak ini bisa jadi kesempatan buat penunggak pajak yang kena denda.

Dikutip dari Kompas.com, salah satu wilayah yang menggelar pemutihan adalah Sulawesi Selatan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan pembebasan dan diskon pajak kendaraan kepada masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik.

Berbagai kemudahan pembayaran baik tunai dan nontunai disediakan untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan.

Bagi masyarakat yang berhalangan tidak perlu datang ke kantor samsat, cukup melakukan pembayaran lewat aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan aplikasi SIGNAL.

Program ini berlaku 11 Oktober 2023 sampai 29 Desember 2023. Adap pun keringanan yang diberikan berupa:

-Bebas BBNKB II,

-Bebas pajak progresif,

-Bebas Denda PKB,