Piknik Nataru ke Puncak Bogor Wajib Cek Pelat Nomor, Antisipasi Sakit Hati Diusir Aparat

Irsyaad W - Rabu, 13 Desember 2023 | 10:30 WIB

Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat berlaku sistem ganjil genap saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 tinggal hitungan hari.

Bagi yang berniat piknik ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, diwajibkan cek pelat nomor dulu.

Antisipasi sakit hati diusir aparat bertugas karena tidak sesuai tanggal.

Yup, karena Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memberlakukan ganjil-genap di Jalur Puncak Bogor selama libur Nataru.

Kasubdit Lalu Lintas Transportasi Darat BPTJ Kemenhub, Dandun Prakosa mengatakan, sistem ganjil genap dilakukan mulai H-1 libur nasional mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

"Jadi sesuai dengan peraturan menteri yang ada yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021," kata Dandun dalam Media Briefing Operasi Gabungan Penyelenggaran Angkutan Natal dan Tahun Baru di Jabodetabek, Jakarta, (11/12/23) disitat Kompas.com.

Dandun mengatakan, pihaknya telah menyiapkan variable message sign (VMS) dan VMS mobile yang ditempatkan di beberapa jalan raya Puncak dan jalan tol.

Kompas.com
Ilustrasi pemberlakuan ganjil genap kendaraan puncak Bogor

"Sedangkan untuk rambu-rambu peringatannya kami juga tempatkan di rambu ganjil genap kawasan puncak ini sudah kami laksanakan," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tatan Rustandi mengatakan, selain sistem ganjil genap, pengaturan lalu lintas dilakukan dengan menerapkan sistem buka tutup di Puncak Bogor.