Otomotifnet.com - Selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, tilang manual dimusnahkan sementara.
Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni titip pesan ke Polisi.
"Saya kira kebijakan Pak Kapolri ini bagus, ya. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Nataru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis," kata Sahroni, (14/12/23) dalam keterangannya dilansir dari Kompas.com.
"Tapi, meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras," ujar Sahroni.
Sahroni khawatir ada warga yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan.
Jika itu terjadi, kata dia, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.
"Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan," ucapnya.
"Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas, ugal-ugalan, dan sebagainya. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang," tuturnya.
Oleh itu, Sahroni mengimbau kepada seluruh jajaran agar mengedepankan dua sikap, yakni tegas dan humanis.