Otomotifnet.com - Pemudik atau pengguna kendaraan yang mudik melewati Tol fungsional Solo-Jogja wajib nurut aturan.
Jangan malah niat mudik jadi berujung petaka.
Ketika melewati tol tersebut, disarankan menaati aturan kecepatan.
Pengelola tol merekomendasikan kecepatan laju kendaraan sebesar 40 Km/jam (15/12/2023).
Hal ini diungkapkan oleh General Manajer Lahan dan Utilitas PT Jasamarga Jogja Solo (PT JMJ) Muhammad Amin.
"(Jalur) tol ini sebenarnya di desain (kecepatan) 80 Km/jam, tapi disarankan 40 Km/jam saja karena belum maksimal," ujar Amin.
Tol Solo-Jogja sendiri sedianya akan dibuka secara fungsional pada saat musim Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Panjang jalur yang dibuka sendiri sepanjang 13 kilometer, yang akan langsung terhubung dari gerbang Tol Colomadu, Kabupaten Karanganyar hingga di wilayah exit Karanganom di Kabupaten Klaten.
Amin mengungkapkan, kalau saat ini pihaknya masih melakukan pengerjaan terkait perbaikan selokan, pemasangan pembatas jalan, dan rambu-rambu lalulintas yang sedianya akan selesai pada tanggal 20 Desember.
Tol fungsional Solo-Jogja, dikatakan Amin untuk mengurai kepadatan arus lalulintas di Simpang Tiga Kartasura.
Baca Juga: Mudik Lewat Tol Solo-Jogja Ngirit Waktu, Kartasura-Ceper Enggak Sampai 20 Menit