"Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan," kata dia.
Lisye menambahkan, potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik.
Untuk itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan.
"Pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 10 persen ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol yang juga bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas," ucap Lisye.
Upaya ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru 2023/2023.
"Serta dalam rangka menjaga kecepatan rata-rata dari Jakarta menuju Semarang sekitar 70 Kpj atau dengan menempuh waktu sekitar kurang dari 6 jam jika tanpa berhenti," kata Lisye.
Sementara itu, besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang (berlaku pada 21 Desember 2023 pukul 00.00-24.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 394.000 menjadi Rp 354.600, potongan tarif sebesar Rp 39.400
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 608.500 menjadi Rp 547.650, potongan tarif sebesar Rp 60.850
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 801.500 menjadi Rp 721.350, potongan tarif sebesar Rp 80.150
Sedangkan besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta (berlaku pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 pukul 00.00-24.00 WIB, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 408.500 menjadi Rp 367.650, potongan tarif sebesar Rp 40.850
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 630.000 menjadi Rp 567.000, potongan tarif sebesar Rp 63.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 830.500 menjadi Rp 747.450, potongan tarif sebesar Rp 83.050
Baca Juga: Lihat Tujuan Masing-masing, Berikut Rincian Tarif Tol Trans Jawa Akhir 2023 Ini