"Ya, patut dicurigai, kendaraan tersebut adalah kendaraan tidak benar," tegasnya.
Sekadar info, nantinya RFID pada pelat nomor ini akan memudahkan sistem tilang elektronik atau E-TLE.
Selain itu, sistem ini memungkinkan pengemudi membayar tol tanpa perlu berhenti ataupun menyentuh.
RFID ini bisa digunakan untuk banyak hal, seperti E-Toll, E-Parking, E-TLE, ERP atau jalan berbayar, dan sistem ini juga akan membuat pelat menjadi sulit dipalsukan.
Sistem RFID ini sudah banyak digunakan di sejumlah negara.
Sistem ini dianggap praktis karena dapat terintegrasi dengan sistem lain, misalnya pembayaran tol, parkir, hingga memantau pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Pelat Nomor Khusus Pejabat Akan Dipasangi Stiker Canggih, Jangan Harap Bisa Diduplikat