Dugaannya, ada sebanyak 215 motor serta 49 mobil ditemukan.
EI dibantu oknum TNI AD tersebut dalam menjalankan kejahatannya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut kasus ini bukanlah pencurian kendaraan bermotor, melainkan kasus pengungkapan kendaraan bodong.
"Lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor. Kami kerja sama dengan Puspomad dan Pomdam V Brawijaya," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Sabtu.
Kasus ini berawal dari Polda Metro Jaya yang menerima laporan polisi (LP) soal pelanggaran Undang-Undang Fidusia.
Pihaknya kemudian menangkap seorang warga sipil berinisial EI.
"Kami dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana (Markas Gudbalkir Pusziad), kemudian didalami oleh anggota," tuturnya.
"Ternyata ada LP di kami. Kemudian kami berkerja sama dengan Puspomad untuk pengungkapan tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman apakah kendaraan bermotor itu hasil curian atau bukan.
"Masih kami dalami asal kendaraannya," kata Yuliansyah.
Baca Juga: Enggak Habis Fikri Sama Kelakuan Satpam Ini, Ikut Embat Motor Sok-sokan Bantu Nyari