Mengejutkan! Markas TNI Jadi Penampungan Ratusan Motor dan Mobil Colongan

Ferdian - Minggu, 7 Januari 2024 | 18:30 WIB

Ilustrasi motor hasil perampasan dan curanmor di Jakarta (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan kendaraan bermotor.

Parahnya, kasus ini menyeret oknum anggota TNI AD, yakni Kopda AS.

Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1/2024).

Kasus ini adalah pengembangan dari tersangka EI, kemudian penyelidikan berkembang ke Sidoarjo.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya dilansir dari WartaKota (6/1/2023).

Ia mengatakan, Kodam V/Brawijaya saat ini telah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD itu.

Adapun tersangka sipil berinisial EI ditangani oleh Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan diproses hukum," ucap Kristomei.

"Sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," sambungnya.

Tersangka EI diduga menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Sidoarjo sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.

Dugaannya, ada sebanyak 215 motor serta 49 mobil ditemukan.

EI dibantu oknum TNI AD tersebut dalam menjalankan kejahatannya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut kasus ini bukanlah pencurian kendaraan bermotor, melainkan kasus pengungkapan kendaraan bodong.

"Lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor. Kami kerja sama dengan Puspomad dan Pomdam V Brawijaya," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Sabtu.

Kasus ini berawal dari Polda Metro Jaya yang menerima laporan polisi (LP) soal pelanggaran Undang-Undang Fidusia.

Pihaknya kemudian menangkap seorang warga sipil berinisial EI.

"Kami dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana (Markas Gudbalkir Pusziad), kemudian didalami oleh anggota," tuturnya.

"Ternyata ada LP di kami. Kemudian kami berkerja sama dengan Puspomad untuk pengungkapan tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman apakah kendaraan bermotor itu hasil curian atau bukan.

"Masih kami dalami asal kendaraannya," kata Yuliansyah.

Baca Juga: Enggak Habis Fikri Sama Kelakuan Satpam Ini, Ikut Embat Motor Sok-sokan Bantu Nyari