Otomotifnet.com - Ada informasi penting buat pengusaha pom bensin mini.
Utamanya yang ada di kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pemkot Balikpapan akan beri izin pom bensin mini asal penuhi syarat yang diajukan.
Yakni soal asal muasal pasokan BBM yang didapatnya untuk dijual lagi.
Walikota Balikpapan, Rahmad Masud menegaskan, jika sumber pasokan BBM berasal dari Pertamina dan sudah jelas, maka izin akan diberikan.
Sebaliknya, jika ada ketidakjelasan terkait sumber BBM yang didapat, maka pihak yang bersangkutan tidak akan diberikan izin.
Menurut Rahmad, masalah regulasi terkait Pom Mini sebagian besar berada di tangan Pertamina.
Jika Pertamina memberikan izin secara legal, maka Pemkot Balikpapan juga akan mengizinkan.
Namun, jika Pertamina secara resmi tidak menyetujui, maka akan ada tindakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan penertiban.
Selain itu, Rahmad juga meminta semua pihak harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ini tidak hanya untuk menjaga ketertiban tetapi juga untuk memastikan bahwa semua usaha yang beroperasi sesuai dengan undang-undang, khususnya dalam sektor Migas.
"Masalah ini ada di tangan di Pertamina. Nah, kalau Pertamina mengizinkan secara legalitas usaha. Tetapi kalau tidak ada izin kan bermasalah, bertentangan juga dengan undang-undang Migas," ucap Rahmad dilansir dari TribunKaltim.co.
Sebelumnya, izin operasional usaha Pom Mini atau Pertamini di Kota Balikpapan hingga memasuki tahun 2024 ini belum ada kejelasan.
Para pemilik Pertamini hanya bisa pasrah menanti aturan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Balikpapan dan Pertamina.
"Kemarin itu kita sudah adakan pertemuan dengan pemerintah kota Balikpapan dan Pertamina, bilangnya sih kemarin itu dalam waktu dekat, tetapi sampai saat ini juga belum ada kejelasan apakah kami diberikan izin atau tidak," ujar Maman salah satu pedagang bensin eceran di Kota Balikpapan, (1/1/24).
Sementara Walikota Balikpapan Rahmad, mengatakan upaya memberikan fasilitas bagi masyarakat yang ingin berusaha di sektor Pom Mini masih terus dikaji.
Akan tetapi, dia menegaskan, pemerintah Kota Balikpapan sebenarnya siap memfasilitasi perizinan usaha Pom Mini.
Namun dengan catatan sumber pasokan BBM yang diperoleh para pelaku usaha di sektor Pom Mini juga harus jelas.
"Secara perizinan untuk orang berusaha, tapi kan ada regulasi bahwa ini kan ada badan usaha yang berbeda," tutur Rahmad.
"Masalah migas saya hanya tekankan, kalau sumber minyaknya jelas, pasokan minyak jelas, kami akan izinkan," katanya.
Rahmad pun meminta pengertian dari semua pihak yang ingin berusaha di Pom Mini ini.
"Kita cari regulasi, saling menjaga semua, kita enggak boleh melanggar atau menabrak aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga: Pertamini Disentil Pertamina, Takaran Nggak Sesuai, Selisih Harga Ngawur?