Kendaraan curian disimpan di 4 lokasi dalam kompleks Gudang Balkir Pusziad.
Mulai dari rumah dinas yang tidak terpakai, samping lapangan tenis, gudang yang tidak terpakai dan aula yang tidak terpakai.
Saat ini, Pomdam Brawijaya sedang memeriksa 3 anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, 3 oknum itu adalah Kopda AS, Praka J dan Mayor BP.
Ia menuturkan, 3 oknum itu bukan anggota organik Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya, melainkan anggota TNI AD dari Pusziad dan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad).
"Ada tiga oknum prajurit dari Puziad dan Puspalad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brawijaya yaitu Kopda AS, Praka J dari Puspalad; dan Mayor BP," ucapnya, (8/1/24).
Karena TKP gudang motor curian berada di wilayah Kodam V/Brawijaya, penanganan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor ini ditangani Pomdam V/ Brawijaya.
"Saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya, dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya," ungkapnya.
Adapun seorang warga sipil, EI, tengah diperiksa oleh polisi.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, ditemukan 49 unit mobil dan 215 unit motor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad, Jalan Buduran Nomor 8, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Baca Juga: Mengejutkan! Markas TNI Jadi Penampungan Ratusan Motor dan Mobil Colongan