Pengendara Honda PCX Dikawal Spesial Aipda Kristiyanto, Lepas Curhat di Pos Polisi

Irsyaad W - Jumat, 12 Januari 2024 | 14:00 WIB

Aipda Kristiyanto, Unit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok yang mengawal pengendara Honda PCX karena dikejar-kejar debt collector (Irsyaad W - )

Diketahui, pengendara PCX itu sedang melintas di Jalan Juanda, Depok sekitar pukul 11:50 WIB.

Namun tiba-tiba, pengendara itu mengaku diikuti oleh pengendara motor lainnya yang mengaku debt collector.

Merasa terancam karena diikuti, pengendara motor itu pun berinisiatif menuju pos Polisi.

Dalam unggahan akun @infodepok, dijelaskan pengendara padahal membeli Honda PCX itu secara tunai.

Menghadapi ancaman dari orang yang mengaku debt collector itu, pengendara tersebut memutuskan untuk berhenti di pos polisi di simpang Margonda–Juanda dan meminta bantuan dari petugas kepolisian.

Alasan di balik keputusan tersebut adalah karena adanya ancaman modus penarikan motor oleh tiga orang, dengan mencatat bahwa pembelian motor korban belum sepenuhnya lunas.

Akhirnya, pengendara tersebut mengambil inisiatif untuk meminta pertolongan polisi, mengarahkan pelaku ke pos polisi Juanda Margonda.

Namun pelaku berhasil melarikan diri saat polisi membalikkan arah.

Dalam upaya memberikan rasa aman, polisi mengawal pengendara tersebut hingga ke arah Lenteng.

"Beli motor PCX cash mau ditarik modus matel 3 orang, Bisa dibilang motor korban belum lunas. Akhirnya korban inisiatif meminta bantuan polisi, mengarahkan pelaku modus matel ke pospol Juanda Margonda. Pelaku kabur saat memulaskan balik polisi. Untuk memberikan rasa aman polisi kawal saya sampai arah Lenteng,” tulis keterangan akun @infodepok.