Pengendara Honda PCX Dikawal Spesial Aipda Kristiyanto, Lepas Curhat di Pos Polisi

Irsyaad W - Jumat, 12 Januari 2024 | 14:00 WIB

Aipda Kristiyanto, Unit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok yang mengawal pengendara Honda PCX karena dikejar-kejar debt collector (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Seorang pengendara Honda PCX mendapat pengawalan spesial dari Aipda Kristiyanto, Unit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok.

Itu setelah si pengendara PCX curhat ketakutan di dalam pos Polisi Jl Juanda Depok.

Lantaran Ia mengaku baru saja dikejar-kejar debt collector.

Aipda Kristiyanto pun menceritakan awal mula insiden tersebut.

Awalnya, ia didatangi pengendara PCX yang merasa terancam karena dikejar debt collector.

Bahkan, pengendara motor itu dihentikan secara paksa oleh debt collector.

"Kami menanggapi aduan tersebut dengan mendatangi orang yang mengaku debt collector tersebut. Namun orang tersebut sudah kabur," kata Kris dalam video itu.

Kris langsung mengawal pelapor hingga pelapor merasa aman.

Pengawalan dilakukan hingga wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Demi memberikan rasa aman terhadap pelapor, kami melakukan pengawalan sampai dia merasa aman," ungkapnya.