Otomotifnet.com - Satreskrim Polres Bengkalis bikin orang kaya licik 'nangis hebat'.
Lantaran aksi penyelundupan mesin Harley-Davidson, mobil dan printilan moge terendus dan dipergoki aparat duluan.
Gak main-main, semua itu diangkut dalam 8 truk dan diringkus saat baru turun dari kapal feri.
Pengungkapan kasus mesin Harley sampai printilan moge ilegal ini terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Pakning, Bukit Batu, Bengkalis, Riau, (5/1/24).
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menerbitkan 6 laporan polisi dan menetapkan 4 orang tersangka.
Bimo mengatakan Satreskrim Polres Bengkalis mendapatkan beberapa jenis barang yang di bawa truk-truk tersebut.
Mulai mesin Harley-Davidson (HD), mesin mobil merek Ford, printilan moge, satu unit moge merek Triumph dalam kondisi terpisah.
Selain barang mesin dan sparepart motor, barang lain juga didapatkan.
"Ada juga barang lainya yang kita dapatkan diantaranya sepatu bekas, tas bekas, pakaian bekas serta makanan dan minuman berbagai merek," terangnya saat konferensi pers, (11/1/24) melansir TribunPekanbaru.com.
"Semua barang tersebut dalam jumlah besar terbungkus bal dan kardus," tuturnya.
Baca Juga: Polda Jateng Panen Besar, Puluhan Motor dan Mobil Ngumpet di Kontainer Diobok-obok