“Ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemilik mobil untuk mencegah pencurian ban. Namun, hal itu tidak bisa bekerja 100 persen, hanya sebagai pengulur waktu untuk menyulitkan pencuri.
Karena saat ini pencuri lebih canggih, tapi setidaknya ada langkah preventif yang bisa dilakukan pemilik kendaraan,” ucap Zulpata, belum lama ini kepada Kompas.com.
Pertama, pemilik mobil bisa mengganti kepala nut dengan bentuk yang tidak lazim.
Misalnya bentuk kembang atau kotak dalam.
Adapun harga untuk kepala nut bervariasi.
Namun rata-rata penjual membanderol dengan harga Rp 30.000 sampai Rp 100.000.
“Bila ingin lebih aman, bisa juga menggunakan nut yang terkunci. Model ini biasa digunakan untuk ban cadangan yang digantung di belakang mobil. Namun, ketika digunakan memang ada sedikit bunyi dan vibrasi,” kata Zulpata.
Bisa juga dengan mencoba aktifkan lagi alarm guncangan.
Jadi ketika mobil terguncang, sirene alarm akan berbunyi.
Namun, risikonya mobil menjadi lebih sensitif apalagi kalau sedang parkir di mall yang kondisinya ramai.
Selain itu, yang tak kalah penting pemilik kendaraan harus memperhatikan keamanan situasi sekitar saat memilih tempat parkir.
Terlebih bila parkir di fasilitas umum.
Cari lokasi dianggap berdekatan dengan keramaian atau pos penjaga (satpam).
Jangan mengundang kejahatan dengan meninggalkan kendaraan di tempat sepi, yang memungkinkan pelaku bisa dengan leluasa beraksi.