Otomotifnet.com - Semua patut bilang makasih ke Mbah Tejo, sapaan akrab Seniman dan Budayawan, Sujiwo Tejo.
Berkat kritikannya, mata kalian gak bakal kecolok sorot lampu rotator mobil dinas Polisi lagi.
Sebab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kritik dan masukan Mbah Tejo.
Yakni dengan menerbitkan Telegram Nomor: ST/2868/XII/REN.2.2/2023 yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Aan Suhanan.
Instruksi itu ditujukan kepada seluruh Direktur Lalu Lintas untuk segera ditindaklanjuti.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan surat telegram tersebut.
"(Ditujukkan) kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas," kata Trunoyudo, (15/1/24) mengutip Tribunnews.com.
Adapun dalam surat telegram tersebut diinstruksikan agar lampu rotator mobil dinas Polisi di bagian belakang untuk ditutup dengan kaca film.
"Seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator warna biru wajib untuk menutup lampu rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen," tertulis dalam surat telegram tersebut.