Otomotfinet.com - Honda Vario disambar pikap saat dibawa dua anak SD di jalan raya.
Akibatnya dua siswa SD yang berboncengan tersebut mental berjauhan.
Lokasinya di Jalan Raya Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi (15/1/2024).
“Allah..selamet, selamet nak, adhek Ya Allah tabrakan di Jukorong, tabrakan di Jukorong, Astaghfirullah…..”. Begitulah penggalan suara seorang pria sambil mengambil rekaman video peristiwa laka lantas itu.
Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik itu, Honda Vario 150 berada tepat depan pikap.
Sementara posisi dua tubuh bocah mengenakan seragam SD itu agak berjauhan.
Satu bocah berada tepat di samping kanan pikap.
Sementara tubuh seorang bocah lainnya tergeletak sekitar 5 meter di belakang pikap.
“Betul, dua siswa SD berboncengan naik motor. Kejadian laka lantas sekitar pukul 11.30 WIB, dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan,” singkat Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Fery Riswantoro dilansir dari Tribun Madura.
Sementara Kepala Jaga Unit Laka Lantas Polres Bangkalan, Aiptu Buchori mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari pihak Polsek Tanjung Bumi menyebutkan bahwa peristiwa laka lantas itu berawal ketika motor melaju dari arah barat tiba-tiba berbelok kanan.
“Di saat bersamaan, melaju dari arah timur sebuah mobil pikap. Betul, dikendarai siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun saat pulang dari sekolah. Informasi awal yang kami terima dari polsek, siswa yang dibonceng menderita patah tulang kaki. Sementara siswa yang mengemudi luka lecet di wajah,” ungkap Buchori.
Kedua bocah itu berinisial NZ dan NR.
Sementara pengemudi pikap yakni MS (42).
Pikap bernopol M 9409 G saat ini diamankan di Polsek Tanjung Bumi.
“Imbauan bagi orang tua agar jangan memberikan kebebasan untuk mengendarai kendaraan bermotor saat anak masih berusia di bawah umur,” tegas Buchori.
Peristiwa itu juga memantik keprihatinan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Yakub.
Ia tidak hanya memberikan imbauan tegas kepada pihak orang tua atau wali siswa, namun juga kepada para kepala sekolah se Kabupaten Bangkalan.
“Kepada seluruh kepala sekolah apabila ada siswanya yang mengendarai sepeda motor, mohon untuk tidak lagi memakai motor. Apabila belum sesuai ketentuan atau masih di bawah umur. Kepada seluruh orang tua agar anak-anak tidak izinkan mengendarai motor, apabila usia belum cukup secara perundang-undangan,” singkat Yakub.
Sementara petugas piket IGD RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Mahrus menyampaikan bahwa salah seorang pasien anak yang terlibat kecelakaan di Tanjung Bumi ada kecurigaan menderita patah tulang pada paha kiri.
“Namun kami masih melakukan observasi secara intensif lagi. Namun kesadaran kedua pasien sudah membaik,” singkat dr Mahrus.
Baca Juga: Jagoan! Pelajar SD Lawan Jambret Bermotor, Tak Gentar Pelaku Bawa Pisau