Otomotifnet.com - Kini lampu rotator mobil polisi jadi lebih ramah di mata.
Kini pengendara lain yang berada di belakang enggak merem melek lagi karena silau.
Ini setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor : ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 mengenai lampu rotator pada kendaraan dinas supaya tidak terlihat silau ke pengendara lainnya.
Hal ini pun diterapkan juga oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut.
Seluruh lampu rotator pada mobil dinas kepolisian di Polda Sumut sudah dipasangi kaca film 20 persen.
Kaca film dipasang pada bagian belakang rotator untuk mengurangi cahaya biru yang memancar.
Dilansir dari TribunMedan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan, pemasangan ini karena adanya masukan dari masyarakat yang mengeluhkan jika berada di belakang mobil dinas menyebabkan silau.
Selain itu, ini juga sebagai bentuk polri yang aktif menerima masukkan dari masyarakat.
"Alasannya ada masukan dari masyarakat itu silau, makanya perintah bapak Kapolri kita memasang kaca film di rotator,"kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto, Selasa (16/1/2024).
Kombes Muji menyebut, pemasangan kaca film 20 persen pada lampu rotator mobil dinas sudah dilakukan sejak sebulan lalu.
Bukan hanya di Polda Sumut, pemasangan juga dilakukan ke Polres jajaran Polda Sumut.
"Sudah sebulan yang lalu dipasang kaca film. Tetapi yang belakang saja. Rotator bentuknya semi bulat di dalam ada kotak. Jadi yang ditutupi yang bagian belakang."
Baca Juga: Makasih Mbah Tejo, Mata Kalian Gak Bakal Kecolok Sorot Rotator Mobil Dinas Polisi Lagi