Otomotifnet.com - Kode pelat nomor khusus dan rahasia terbaru diresmikan akhir Desember 2023 kemarin.
Kode RF, IR dan QH kini sudah dinonaktifkan dan diganti dengan kode ZZ.
Namun baru diresmikan, pelat nomor rahasia ini sudah dipalsukan manusia gila hormat di jalan.
Temuan ini seperti diinformasikan Korlantas Polri melalui akun resmi @NTMCPolri, menunjukkan penindakan pengguna pelat nomor khusus dan rahasia palsu.
"Polda Metro Jaya melaksanakan penegakan hukum terhadap pengendara yang menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat rahasia palsu," tulis akun resmi @NTMCPolri (29/1/24).
Kesempatan terpisah, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus dan rahasia terbaru punya kode identifikasi unik dan tersimpan di dalam database Kepolisian.
"Semua pelat nomor khusus yang baru datanya sudah terekap dan diinput di database kepolisian, jadi kalau sampai ada mobil yang kode identifikasinya tidak jelas, patut dicurigai kalau itu palsu," ucap Yusri.
Yusri menambahkan, penerima pelat nomor khusus baru juga sangat dibatasi dan hanya bisa digunakan untuk kendaraan dinas pejabat eselon 1 serta eselon 2.
"Kalau zaman yang pelat RF dulu, masih digunakan untuk eselon 1 sampai 3, tapi tidak dijelaskan berapa jumlah pejabat yang dibolehkan menggunakan, sekarang tidak lagi," tegasnya.
"Hanya digunakan untuk kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi," bebernya.
Baca Juga: Kesaktian Pelat Nomor RF Resmi Dicabut, Kode Penggantinya Pakai Huruf Ini