Otomotifnet.com - Meski peredaran pelat nomor dewa seperti QH, RF, IR sudah distop tahun lalu, nyatanya masih ada yang nekat memalsukan.
Diketahui, penghentian pelat RF dan kawan-kawannya adalah bentuk pendisiplinan lalu lintas, dan untuk menghilangkan oknum-oknum pengendara arogan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
“Sudah banyak juga komplain dari masyarakat jadi kami (Korlantas) tertibkan, (pelat nomor dewa) sudah dihilangkan,” ucapnya dilansir dari Kompas.com, belum lama ini.
Sebagai pengganti, Korlantas Polri memberlakukan pelat nomor khusus dengan kode baru yakni ZZ.
Registrasinya juga akan disesuaikan dengan kendaraan dinas dari instansi bersangkutan, contohnya pihak Kepolisian menggunakan kode ZZP.
Tapi meski sudah ada perubahan dan pembaruan, pengguna-pengguna pelat nomor khusus palsu masih ditemui di 2024.
Informasi ini sebagaimana ditunjukkan Korlantas Polri melalui akun resmi @NTMCPolri.
Berdasarkan unggahan, nampak jika pelat nomor khusus dengan kode ZZP khusus instansi Kepolisian sudah mulai beredar, dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.