Perkara Mio Bikin Mahmud Terancam Pasal 362, Gendong Anak Segala

Ferdian - Rabu, 7 Februari 2024 | 16:30 WIB

Ilustrasi maling motor yang sedang beraksi (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Gara-gara Yamaha Mio, mahmud alias mamah muda harus berurusan dengan polisi.

Mamah muda ini nekat mencuri Yamaha Mio sambil gendong anak di Lampung Selatan.

Kini pelaku, Rusmala Dewi (21) harus berurusan dengan polisi.

Rusmala Dewi merupakan ibu rumah tangga warga Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, Lampung.

Mama muda tersebut kedapatan mencuri motor milik warga bernama Jumiri (51) pekerjaan petani warga dusun IV, Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (4/2/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, Polda Lampun AKP Sugianto membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor, seorang IRT di wilayahnya.

"Tersangka atas nama Rusmala Dewi (21) pekerjaan ibu rumah tangga warga Desa Banyumas, kecamatan Candipuro Lampung Selatan," kata Sugianto, Senin (5/2/2024) dilansir Tribunnews.

Sugianto menjelaskan kronologi pencurian motor tersebut.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian berupa satu unit Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi BE 3418 VF di desa Palembapang, Kecamatan Kalianda," katanya.

"Pada saat kejadian motor tersebut terpakir di kebon dengan kunci masih menempel di motor," ujarnya.