Otomotifnet.com - Polisi menyita ambulans Toyota Kijang Innova pelat merah.
Ini setelah ambulans tersebut terlibat kasus membodohkan anak bangsa.
Diketahui, ambulans pelat merah itu milik Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh.
Petugas juga menangkap tiga pria di Kota Langsa.
Hal ini terkait dengan dugaan ambulans Puskesmas yang digunakan alat oleh pengedar sabu-sabu.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, pria yang ditangkap itu yakni AM (29) warga Desa Buket Dindeng, Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Lalu IW (33) warga Desa Buket Panjo, Nurussalam, Aceh Timur dan MN (36) warga Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Sedangkan sopir ambulans yaitu TR melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.
Barang bukti yang disita yaitu tiga ponsel, satu ambulans pelat merah jenis Toyota Kijang Innova dan dua sepeda motor.
Sementara TR yang merupakan pegawai honorer di Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, resmi dipecat.