Otomotifnet.com - Masih banyak pemotor bandel yang nekat lawan arah di JLNT Casablanca.
Terkait hal tersebut, Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto menyebut, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya harus melakukan ini untuk membuat pelanggar jera.
Sarannya adalah memasang mata-mata alias kamera tilang elektronik di ruas jalan tersebut.
Ia mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengawasi para pemotor yang kerap melintas di JLNT padahal sudah ada rambu larangan.
Menurut mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, upaya ini juga merupakan bagian untuk menjaga keselamatan para pengendara, khusunya para pemotor.
"Salah satu cara yang efektif untuk menindak para pengendara yang masih nekat lewat JLNT pertama adalah pemasangan Tilang Elektronik (ETLE), karena kemampuan petugas itu terbatas baik masalah waktu dan prasarana," kata Budiyanto dikutip dari GridOto (20/2/2024).
Kedua lanjutnya, perlu ada edukasi secara masif kepada para pengendara khususnya roda dua.
"Kemudian kedua yakni perlu ada program yang bersifat edukasi pencegahan dan penegakan hukum," paparnya.
Menurutnya, pengendara motor yang melewati JLNT menyalahi aturan dan dapat dikenakan sanksi.
Ini tertulis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu LIntas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 287 ayat 1 dan 2.