Otomotifnet.com - Pasangan suami-istri (pasutri) sekongkol cari nafkah gak halal.
Sudah puluhan motor orang lain yang jadi korban keduanya.
Mereka kerap beraksi di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dari tangan pelaku, Polres Pamekasan yang melakukan penangkapan mengamankan barang bukti 15 motor berbagai merek hasil curian mereka berdua.
Tertangkapnya spesialis pencuri motor ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan motornya di Jalan Wahid Hasyim, Lawangan Daya, Pademawu, Pamekasan, Madura, sekitar pukul 18:16 WIB, (22/2/24)
Berbekal laporan itu, sehari setelahnya 23 Februari 2024, anggota Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan terkait dengan pencurian motor tersebut.
Lalu, 24 Februari 2024, anggota Satreskrim Polres Pamekasan menangkap 2 pelaku yang merupakan pasangan suami istri.
Dua spesialis pencuri motor ini berinisial AS (35) suami dan H (30) istri, warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Menukil TribunJatim.com, kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, pelaku mencuri sejumlah motor ini dengan cara hunting ke beberapa tempat di Pamekasan untuk mencari sasaran motor yang akan dicuri.
Pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara merusak lubang kunci kontak motor menggunakan kunci T.