Sementara, terhadap korban salah isi BBM, manajemen SPBU sudah mengganti rugi.
Pengendara yang jadi korban diminta membawa kendaraan ke bengkel, lalu kembali ke SPBU dengan menyertakan kuitansi untuk nantinya mendapat ganti rugi.
SPBU juga menyediakan teknisi di lokasi.
"Ini semua minyak (bensin) yang kereta-kereta (motor) terutama, semuanya kita tanggung jawab. Saya memanggil dua teknisi motor kita keluarin minyaknya, kita cuci tangkinya, terus kita isi, ganti minyaknya," ujarnya.
Baca Juga: Sudah Heboh Duluan, Telat Bayar Pajak Tak Bisa Beli BBM Subsidi, Ini Faktanya