Jangan Suudzon Dulu, Knalpot Brong dan Aftermarket Itu Beda, Gak Bisa Dipukul Rata

Irsyaad W - Senin, 4 Maret 2024 | 11:00 WIB

Tumpukan knalpot brong hasil razia Polisi (Irsyaad W - )

Panji Nugraha/Otomotifnet
Knalpot WRX GP3 Limited Medium ini didesain untuk mesin standar, kalau mau untuk mesin bore up bisa juga diorder dengan spek berbeda

Asep menjelaskan, knalpot brong umumnya tidak menggunakan komponen penting berupa silencer dan DB (decibel) killer.

Menurut dia, ketiadaan dua komponen tersebut adalah faktor utama yang menyebabkan bunyi sember, bising dan memekakkan telinga, baik ketika motor dalam posisi langsam atau jalan.
Sebaliknya, knalpot aftermarket diproduksi dengan standar dan mengikuti baku mutu yang ada.
Komponen penting seperti silencer dan DB killer pasti ada.

Asep mengatakan, suara dari knalpot aftermarket memang lebih nyaring dibandingkan knalpot standar bawaan parik, namun tingkat desibelnya diklaim masih di bawah ambang batas.

"Banyak juga knalpot aftermarket yang kami produksi dipalsukan, cuma dibuat mirip bentuknya. Kalu begini jatuhnya sudah knalpot brong," ucap Asep.

Menanggapi persoalan ini, pihak BSN mengaku bakal memberlakukan regulasi baru yang secara spesifik membahas soal standardisasi knalpot.

Harapan ke depannya, regulasi ini bisa menjadi pembeda antara knalpot brong dan knalpot aftermarket.

Baca Juga: Polisi Diminta Stop Dulu Razia Knalpot, Tunggu Aturan Baru Diracik