Otomotifnet.com - Pengguna tol harap pilih-pilih jalur saat memasuki gerbang tol.
Tanpa sadar bisa masuk jalur pintu tol yang memiliki plang merah.
Terlanjur masuk tapi ternyata ditolak melintas karena mobil belum memiliki perangkat khususnya.
Karena gerbang tol berplang merah tersebut sistem pembayarannya On Board Unit (OBU)
Contohnya di gerbang tol Cililitan, ada satu pintu khusus OBU, masuk ke jalur tersebut tanpa punya perangkat di mobil, palang pintu tidak bisa terbuka.
Kecuali jika gerbang dengan plang merah tersebut juga melayani pembayaran dengan metode tap kartu tol, pengemudi masih aman.
Melansir Kompas.com, ada dua jenis teknologi OBU yang tengah diuji coba pada 2017 lalu yaitu teknologi Dedicated Short Range Communication (DSRC) dan Radio Frequency Identification (RFID).
Sistem pembayaran OBU, memiliki beragam keuntungan.
Dari sisi waktu, yang dibutuhkan pengguna jalan tol yang telah memasang alat untuk melintasi gerbang tol (GT) hanya berkisar 1-2 detik.
Selain itu, OBU juga lebih praktis. Pengemudi tidak perlu membuka kaca untuk melakukan transaksi pembayaran.
Sinyal yang dikirimkan alat DRSC atau pun RFID akan dibaca oleh reader yang terdapat di GT.
Begitu terbaca, gerbang akan terbuka otomatis.
Diketahui perangkat transmitter OBU ini dipasang pada kaca depan mobil sehingga memudahkan pengendara untuk melintasi Gerbang Tol Otomatis (GTO) bertanda e-tollpass.
Khusus untuk di E-toll Mandiri Pass On Board Unit (OBU) kita harus meletakan kartu uang elektronik yang sudah memiliki saldo di dalamnya.
Setelah terdengar bunyi 'bip' di perangkat On Board Unit dan saldo pada kartu berkurang, palang pintu gardu tol akan terbuka secara otomatis dan dapat terus melaju.
Tetapi untuk kecepatan maksimal agar transmitter terbaca oleh receiver e-tollpass tidak lebih dari 5 km/jam
Baca Juga: On Board Unit (OBU) Bayar Tol tanpa Harus Berhenti, Cukup Turunkan Kecepatan Hingga 5 Km/Jam