Viral Galang Dana Kasus Xpander Hajar Porsche, Kitabisa Bilang Begini

Ferdian - Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB

Kasus Xpander tabrak Porsche di showroom (Ferdian - )

“Apalagi di berbagai berita yang saya baca, pengemudi sampai bisa menabrak karena di bawah pengaruh minuman keras. Jadi tidak mungkin kita meloloskan galang dana untuk kasus ini,” ungkap Fara saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Lebih lanjut, hingga Senin (18/3/2024), Fara mengatakan tidak ada pihak yang mengajukan galang dana untuk kasus Xpander tersebut.

“Di foto, tercantum bahwa yang mengajukan dari pihak Kitabisa. Tentu ini nggak mungkin, karena dari internal kita sudah pasti akan menolaknya,” katanya.

Menurut Fara, apabila ada pihak yang mengajukan galang dana, tim Kitabisa juga akan menolaknya karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Ketika ada pihak yang mengajukan galang dana, pertama tim Kitabisa akan melakukan pengkategorian jenis galang dana yang akan dilakukan.

Di sistem Kitabisa, mereka mempunyai dua jenis galang dana, yaitu galang dana kategori medis dan non-medis.

Agar bisa melakukan galang dana, maka orang yang mengajukan harus memenuhi beberapa syarat.

“Untuk kategori non-medis, ada verifikasi berupa KTP pengunggah, identitas, keaslian data, dan dibutuhkan beberapa dokumen lain,” jelasnya.

Setelah semua berkas lengkap, maka ada waktu tunggu selama tujuh hari kerja untuk screening dari internal Kitabisa.

“Semisal memang ada yang mengajukan, galang dana untuk kasus Xpander sudah dipastikan tidak akan lolos,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut dari hoaks ini, Fara mengatakan bahwa sekarang masih dalam tahap diskusi internal.

Baca Juga: Xpander Gak Bakal Nabrak Lobi Andai Punya Fitur Canggih Dari Saudara Kandungnya