"Cipali termasuk titik rawan laka, macet dan sebagainya. Mangkanya setiap jalur Cipali itu pasti ada posko polisi untuk memberikan efek sikologis bahwa oh ada petugas dan sebagainya," kata Faizal dikutip dari GridOto.com (6/4/2024).
Ditegaskannya, ada jam-jam tertentu yang dinilai masuk waktu rawan itu.
Karena pada jam rawan tersebut, kondisi si pengemudi benar-benar diuji.
"Jam-jam rawan ini ya di atas jam 12 malam. Karena pengendara sudah mulai capek, konsentrasi menurun, mengantuk," jelasnya.
Beristirahat jadi hal mutlak bagi para pengguna jalan tersebut.
Ditegaskannya, beristirahat tidak melulu harus dilakukan di Rest Area.
"Masuk rest area, atau keluar GT terdekat. bisa beristirahat di jalur-jalur arteri. Tidak harus di ruas tol, tapi bisa juga di arteri. Di sana banyak warung-warung, tempat ibadah," jelasnya.
Baca Juga: Tragedi Innova Renggut Nyawa Anggota DPRD Jabar di Tol Cipali, Begini Kondisi Sopirnya