Terperangah, Status Gran Max dan Sopir Tragedi Maut KM 58 Tol Japek Dikuliti KNKT

Irsyaad W - Senin, 15 April 2024 | 15:05 WIB

Kecelakaan Tol Japek KM 58 (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ungkap fakta tragedi maut KM 58 tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Status Daihatsu Gran Max dan sang sopir dikuliti hingga bikin terperangah.

Ahmad Wildan, Investigator senior KNKT menyebutkan salah satu penyebab kecelakaan yang menewaskan 13 penumpang karena Gran Max tersebut adalah travel gelap.

Ditambah sopir Gran Max ternyata juga bekerja melebihi waktu wajar, sehingga mengakibatkan menurunnya konsentrasi.

Kronologi bermula, travel gelap tersebut berangkat dari Ciamis ke Jakarta untuk menjemput penumpang sekitar pukul 19:30 WIB, (5/4/24) .

Kemudian langsung tancap gas lagi dari Jakarta ke Ciamis untuk mengantar penumpang sekaligus menjemput penumpang (6/4/24) siang.

Lalu Gran Max dipacu lagi ke Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang dan sore harinya kembali ke Ciamis untuk mengantar penumpang lagi (7/4/24).

Achmad Suhendra/GridOto.com
Ahmad Wildan, A.Td, M.Sc, Plt Ketua Sub Komite LLAJ Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Malam harinya sopir tiba di Jakarta untuk menjemput pada pukul 00:00 WIB, kemudian pada Senin (8/4/24) dini hari pukul 02:00 WIB sopir menjemput penumpang ke Depok.

"Pada pukul 03:30 WIB menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05:30 WIB menjemput ke Bekasi," sebut Wildan.