Ia juga heran bagaimana Fortuner itu bisa mempunyai pelat nomor Dinas TNI yang notaben-nya masih digunakan Asep.
"Nomor Dinas TNI dengan nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun di tahun 2020," ujar Asep melalui keterangan tertulis kepada Pusat Penerangan TNI, (15/4/24) melansir Kompas.
Ia juga menegaskan, mobil yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas itu adalah Mitsubishi Pajero Sport dan terdaftar di dalam sistem, bukan Toyota Fortuner.
Asep juga merasa dirugikan dengan kasus ini.
Menurutnya, banyak kabar tak benar yang menyebutnya memiliki hubungan dengan pria tak dikenal itu, hanya gara-gara pelat dinas 84337-00 itu menjadi sorotan dan setelah diperiksa mengarah pada mobil milik Asep.
Akhirnya, Asep memilih untuk melaporkan peristiwa ini kepada aparat berwenang.
"Kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," ujar Asep.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial cekcok sopir Fortuner yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI bernomor 84337-00 dengan masa berlaku Februari 2024.
Sopir Fortuner itu marah karena merasa disenggol mobil lain yang merekam video.
Namun, perekam video langsung menanyakan apakah benar laki-laki sopir Fortuner tersebut seorang anggota TNI dengan meminta kartu anggotanya.
"Bapak anggota, Pak?" tanya perekam video.
"Lu yang tabrak duluan," kata pengendara Fortuner.
"Ada kartu anggotanya? Bapak dinasnya di mana?" tanya perekam video.
Sopir Fortuner itu kemudian mengaku berdinas di Markas Besar TNI seperti yang tertulis dalam pelat nomor mobilnya.
Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal yang bernama Tony Abraham.
"Mabes TNI, kakak saya Jenderal Tony Abraham, cari. Kamu siapa?" timpal sopir Fortuner ke perekam video.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Gumilar Nugraha, menyebut bahwa kasus ini sedang diusut Puspom TNI.
Baca Juga: Viral Sopir Fortuner Tabrak Wartawan Ngaku Adik Jenderal, Pelat Terkuak