Dia datang ke toko mengendarai Yamaha Vega berwarna hitam.
Ia kemudian memilih-milih barang di etalase toko dan mengambil dua buah produk sabun cuci muka dan sebuah parfum.
Setelah itu, pelaku keluar dari toko membawa barang tersebut tanpa membayar di kasir.
Petugas kasir bernama Fani mengetahui aksi tersebut dan segera mengejar pelaku, namun pelaku kabur mengendarai motornya.
Fani berhasil meraih jaket pelaku dan berusaha menariknya agar mengembalikan barang curian tersebut.
"Pelaku tetap tidak mau mengembalikan barang curiannya. Karena sepeda motor berjalan lebih cepat akhirnya Fani melepaskan tarikannya dan terjatuh," kata Dina.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polisi melakukan pengejaran.
Polisi sempat mendatangi rumah pelaku, namun diketahui dia kabur ke luar kota usai mengetahui video pencuriannya viral di media sosial.
"Pada saat pelaku ke luar kota, pelaku tidak tenang dan berpindah-pindah. Namun hasil dari pengejaran petugas, akhirnya pelaku berhasil ditangkap," kata Dina.
Dalam investigasi polisi, terungkap tersangka menjual barang curiannya senilai Rp 80.000 untuk membeli susu anaknya.