Otomotifnet.com - Viral video karyawati sebuah minimarket diseret motor seorang pria.
Itu setelah si pria kedapatan mengutil alias mencuri parfum dan sabun cuci muka.
Namun di balik kasus ini ada kisah pilu hingga merasa hidup gak adil.
Pelaku berhasil dibekuk Polsek Pedurungan dan diketahui pria berinisial N (23) warga kota Semarang.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari mengatakan, berdasarkan olah TKP dan pendalaman CCTV diperoleh fakta, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di toko Alfamart.
Barang yang dicuri adalah produk parfum dan sabun cuci muka.
"Atas perbuatan tersebut tersangka dikenai Pasal 362 KUHPidana dan atau Pasal 364 KUHPidana," kata Dina, dikutip dari keterangan resmi, (16/4/24) disitat dari Kompas.com.
Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 3 bulan.
Pelaku sebelumnya mencuri di Alfamart Kelurahan Muktiharjo Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, sekitar pukul 13:45 WIB, (13/4/24).
Saat melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli.
Dia datang ke toko mengendarai Yamaha Vega berwarna hitam.
Ia kemudian memilih-milih barang di etalase toko dan mengambil dua buah produk sabun cuci muka dan sebuah parfum.
Setelah itu, pelaku keluar dari toko membawa barang tersebut tanpa membayar di kasir.
Petugas kasir bernama Fani mengetahui aksi tersebut dan segera mengejar pelaku, namun pelaku kabur mengendarai motornya.
Fani berhasil meraih jaket pelaku dan berusaha menariknya agar mengembalikan barang curian tersebut.
"Pelaku tetap tidak mau mengembalikan barang curiannya. Karena sepeda motor berjalan lebih cepat akhirnya Fani melepaskan tarikannya dan terjatuh," kata Dina.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polisi melakukan pengejaran.
Polisi sempat mendatangi rumah pelaku, namun diketahui dia kabur ke luar kota usai mengetahui video pencuriannya viral di media sosial.
"Pada saat pelaku ke luar kota, pelaku tidak tenang dan berpindah-pindah. Namun hasil dari pengejaran petugas, akhirnya pelaku berhasil ditangkap," kata Dina.
Dalam investigasi polisi, terungkap tersangka menjual barang curiannya senilai Rp 80.000 untuk membeli susu anaknya.
Barang curian itu dijual ke teman tersangka berinisial R.
Namun R mengaku tidak tahu jika barang yang dibelinya dari hasil curian.
"R membeli barang tersebut dari pelaku karena kasihan. Uang hasil penjualan tersebut oleh pelaku akan dibelikan susu untuk anaknya," tutur Dina.
Namun, setelah membeli barang tersebut, R mengetahui dari video yang beredar di media sosial jika barang tersebut adalah barang curian.
Karena merasa takut, ia akhirnya mendatangi toko untuk mengembalikan produk tersebut, sekitar pukul 16:00 WIB, (13/4/24).
Saat diperiksa Polisi, pelaku mengakui tindak pencurian yang dilakukannya.
Tersangka mengatakan, aksi pencurian tersebut baru kali pertama dilakukan karena kondisi ekonomi keluarga.
"Pelaku punya anak kecil yang membutuhkan susu," kata Dina.
Polisi juga tidak menemukan data perbuatan pencurian lain yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Honda Jazz Dibawa Tiga Remaja Penampilan Modis, Berhenti di Minimarket, Ternyata Ngutil Skincare