Otomotifnet.com - Sebanyak tiga pelaku pencurian motor berhasil dibekuk polisi.
Para pelaku dibekuk di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar (25/4/2024) .
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre Jr mengatakan ketiga pelaku melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada hari Senin (22/4/2024) lalu di Kecamatan Lima Kaum.
Yang bikin heran, usia para pelaku masih remaja dan statusnya pelajar.
"Identitas ketiga anak laki-laki tersebut berinisial RH (15), RM (15) dan RS (14). Ketiga terduga pelaku anak tersebut masih berstatus sebagai pelajar," katanya dikutip dari Tribunpadang (27/4/2024).
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kita langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti kemudian melakukan penyelidikan," sambungnya.
Selanjutnya, tim Satreskrim Polres Tanah Datar menemukan informasi tersangka yang mengarah kepada ketiga pelaku, kemudian menangkap ketiganya.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang menjadi barang bukti.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar guna proses lebih lanjut," ujarnya
"Terhadap ke tiga pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana Jo UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," pungkasnya.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Kelemahan Motor Yang Bikin Gampang Dicuri