Sopir Truk Boks Jadi Sasaran Hipnotis si PCX Merah di Boyolali, Modusnya Begini

Ferdian - Minggu, 28 April 2024 | 18:30 WIB

Sopir truk boks jadi sasaran hipnotis pengendara PCX merah. Pakai modus ini di awal (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Penipuan dengan modus hipnotis menyasar sopir truk boks di Boyolali.

Salah satu korbannya adalah, Ardianto.

Peristiwa itu terjadi di depan eks Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali (25/4/2024)..

Saat itu, korban diminta mengirimkan barang oleh bosnya, Taufik Hidayat.

Namun belum sampai lokasi tujuan, Ardianto dihentikan oleh seorang laki-laki yang mengaku-ngaku sebagai aparat.

Laki-laki yang mengendarai Honda PCX warna merah itu langsung marah-marah dan menuduh kendaraan pikapnya telah menyerempetnya.

"Dia langsung masuk ke dalam mobil dan marah-marah ke sopir saya. Sopir saya kemudian diminta telepon saya," ujarnya dikutip dari TribunSolo.

Melalui video call, pelaku kemudian menunjukkan kaca lampu depan yang rusak.

Dengan nada tinggi, pelaku menuduh jika sang sopir berkendara tak hati-hati.

Pelaku pun langsung memintanya ganti rugi sebesar Rp 1 juta.

Taufik pun awalnya sempat menolak dan akan segera meluncur ke lokasi.

Namun, pelaku terus mendesak dan terus melontarkan kata-kata bernada intimidasi.

Agar masalah tak berkepanjangan, dia meminta Ardianto, sopirnya untuk membayar ganti rugi itu.

"Saat di telepon (video call) itu, sopir saya tidak bisa ngomong apa-apa. Dia semacam dihipnotis gitu," tambahnya.

Sopirnya baru bisa sadar saat sudah kembali ke toko.

Sesampainya di toko, sopirnya kemudian menceritakan dengan jelas kejadian yang baru dialami tersebut.

"Kendaraan saya itu tidak nyerempet siapapun. Tidak ada bekasnya. Pelaku itu hanya nyari-nyari, terus masuk dan menghipnotis," ujarnya.

Tak hanya dia yang menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis itu.

Selang 1 jam kemudian temannya juga mengalami hal yang sama.

Hanya saja, lokasi berbeda .

Temannya jadi korban penipuan saat berkendara di sekitaran Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak.

Uang ganti rugi yang diminta pun juga sama, sebesar Rp 1 juta.

Hanya saja, karena hanya membawa uang Rp 500 ribu, pelaku hanya dikasih Rp 500 ribu.

"Teman saya juga sama. Motornya juga sama. Honda PCX Merah, tanpa plat nomor," ujarnya.

Meski menjadi korban penipuan, tapi dia belum akan melaporkan kejadian ini ke Polisi.

Untuk sementara, peristiwa itu dia share ke media sosial agar menjadi pembelajaran bagi sopir, khusus kendaraan pikap atau box.

"Dia (pelaku) itu ngincarnya sopir pikap dan boks yang sendirian," pungkasnya.

Baca Juga: Emak-emak Berilmu Dukun, Mudah Petik Yamaha NMAX, Pegawai Minuman Linglung Satu Jam