Otomotifnet.com - Jika mendapat WhatsApp berkaitan dengan tilang elektronik jangan diabaikan.
Sebab kini surat konfirmasi tilang ETLE atau tilang elektronik lewat WhatsApp.
Jadi bukan penipuan lagi seperti kemarin-kemarin.
Inovasi ini setelah Ditlantas Polda Metro Jaya membuat aplikasi bernama Cakra Presisi untuk memudahkan konfirmasi pelanggaran lalu-lintas.
Lewat aplikasi ini notifikasi pelanggaran kini bisa lewat whatsapp.
Tujuan Cakra Presisi yaitu memudahkan tugas polisi dalam konfirmasi.
Dalam sebulan kamera CCTV ETLE bisa menangkap 10 juta pelanggaran, tapi kepolisian hanya bisa mengonfirmasi ribuan pelanggar.
Untuk menyosialisasikan aplikasi ini, Polda Metro Jaya menggungah video resmi di Instagram.
Terlihat bahwa sistem Cakra Presisi langsung memberikan pesan kepada pengemudi yang terbukti melangar.