Otomotifnet.com - Pembelian BBM subsidi jenis Pertalite rencananya akan dibatasi.
Penerapannya tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, Harga Jual Eceran BBM yang sudah diajukan mulai pertengahan 2022 lalu.
Seiring dengan hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting memastikan pihaknya tetap akan melakukan pemasokan BBM Subsidi.
Hanya saja diakui beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) tidak tersedia.
"Alokasi BBM subsidi masing-masing SPBU ditentukan regulator, yaitu BPH Migas. Ada beberapa SPBU yang baru dibangun memang tak semua mendapatkan alokasi BBM Subsidi," katanya dikutip dari Kompas.com (7/5/2024).
"Namun jumlah totalnya tidak sampai 5 persen. Artinya mayoritas masih menjual BBM Subsidi," lanjut Irto.
Artinya, Pertamina kini masih mendistribusikan Pertalite dan Solar subsidi sampai turun imbauan dari pihak BPH Migas.
Serta, menunggu revisi Perpres No 191/2014. Sebelumya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah sedang menghitung subsidi untuk BBM jenis baru, Bioetanol.
Bahan bakar itu akan jadi pengganti BBM Subsidi yang sedang bergulir, yaitu Pertalite.
Adapun penggunaan BBM Bioetanol, dipercaya bisa mengendalikan polusi udara sekaligus meningkatkan kualitas bahan bakar.