Pihak rental terkena getah dari ulah pria yang melanggar lalu lintas saat berkendara.
"Ada surat ETLE yang kami terima di rumah," ujarnya.
Pihak rental telah menghubungi si pengemudi yang sempat menyewa mobilnya itu.
Namun, dia tak langsung mengirimkan uang denda kepada pihak rental.
Pengemudi itu pun sempat berkelit ketika ditagih beberapa kali.
"Customer-nya tersebut kalau dari KTP-nya orang luar kota bukan di Bandung jadi saya tidak bisa datangi ke rumahnya. Sempat beberapa kali ditagih, kadang enggak ada respons tapi ya gitu cuma janji aja," tambahnya.
Pihak rental pun mengunggah foto pengemudi yang terkena tilang tersebut ke akun TikTok-nya sebagai pelajaran bagi konsumen agar bertanggung jawab ketika menyewa mobil.
Pasalnya, pihak rental yang dirugikan lantaran konsumen tersebut ogah bayar.
"Saya cek di situsnya ETLE, jelas banget itu fotonya. Yang sewa yang cowoknya aja, kemungkinan ceweknya enggak tahu kalau itu mobil rental," pungkasnya.
Baca Juga: Mobil Rental Digelapkan Bisa Kok Ajukan Klaim Asuransi, Asal Si Pemilik Lakukan Ini Dulu