Otomotifnet.com - Malu enggak karuan kalau tahu status Honda Mobilio yang dijepret kamera ETLE.
Apalagi si pengemudi kena jepret saat sedang mesra-mesraan bareng si penumpang.
Awal mula peristiwa ini viral di saat mobil dengan nopol D 1256 UBA ini tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
Pengemudi itu terkena tilang elektronik karena tidak mengenakan sabuk pengaman.
Menariknya, si pengemudi yang sedang menyetir itu terpotret sedang bermesraan dengan kekasihnya, yang sama-sama tak menggunakan sabuk pengaman.
Kejadian viral usai diunggah di salah satu akun Tiktok @prabudirentalcimahi.
Yang bikin malu, mobil yang digunakan keduanya adalah mobil rental.
Awalnya, pengendara mobil itu mengembalikan mobil rental tersebut dalam kondisi seperti sedia kala.
"Dia mengembalikan mobil itu aman dan tidak ada baret atau kerusakan jadi tidak saya kenakan harga charge (denda)," ujar admin @prabudirentalcimahi dikutip dari TribunJakarta.com.
Namun, berselang kira-kira 1 minggu setelah mobil itu dikembalikan, pihak rental mendapatkan 'surat cinta' dari pihak kepolisian.
Pihak rental terkena getah dari ulah pria yang melanggar lalu lintas saat berkendara.
"Ada surat ETLE yang kami terima di rumah," ujarnya.
Pihak rental telah menghubungi si pengemudi yang sempat menyewa mobilnya itu.
Namun, dia tak langsung mengirimkan uang denda kepada pihak rental.
Pengemudi itu pun sempat berkelit ketika ditagih beberapa kali.
"Customer-nya tersebut kalau dari KTP-nya orang luar kota bukan di Bandung jadi saya tidak bisa datangi ke rumahnya. Sempat beberapa kali ditagih, kadang enggak ada respons tapi ya gitu cuma janji aja," tambahnya.
Pihak rental pun mengunggah foto pengemudi yang terkena tilang tersebut ke akun TikTok-nya sebagai pelajaran bagi konsumen agar bertanggung jawab ketika menyewa mobil.
Pasalnya, pihak rental yang dirugikan lantaran konsumen tersebut ogah bayar.
"Saya cek di situsnya ETLE, jelas banget itu fotonya. Yang sewa yang cowoknya aja, kemungkinan ceweknya enggak tahu kalau itu mobil rental," pungkasnya.
Baca Juga: Mobil Rental Digelapkan Bisa Kok Ajukan Klaim Asuransi, Asal Si Pemilik Lakukan Ini Dulu