Mendadak, Surat Konfirmasi Tilang Via WhatsApp Dihentikan Polisi Karena Alasan Ini

Irsyaad W - Senin, 13 Mei 2024 | 11:30 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan aplikasi Cakra Presisi ke pak Bhabin tentang konfirmasi tilang ETLE kini lewat WhatsApp (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Mendadak surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp dihentikan Polisi.

Kini kembali dikirim melalui Pos Indonesia.

"Tetap melalui kurir, ya, Pos. Artinya tetap menggunakan surat konfirmasi," kata Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Gedung Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, (9/5/24) mengutip Kompas.com.

Aan mengatakan, pengiriman lewat WhatsApp dihentikan sementara karena Polri akan melakukan asesmen atau evaluasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan kebijakan tersebut secara masif.

Aan menyebutkan, asesmen diperlukan untuk memastikan keamanan aplikasi tersebut.

Selain itu, Korlantas juga akan melakukan tes penetrasi terlebih dahulu.

Oleh karena itu, 5 nomor resmi yang diumumkan belum berlaku.

IG/@tmcpoldametro
Contoh surat konfirmasi tilang elektronik yang kini lewat WhatsApp

Adapun nomor yang rencananya akan digunakan Polri dalam mengirim surat tilang, yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249 dan 087817174000.

"Sehingga aplikasi ini betul-betul aman, betul-betul aman, tidak bisa dipenetrasi oleh siapapun. Makanya kita akan melakukan penetrasi test terhadap aplikasi yang dilaksanakan di Polda Metro ini," ucap Aan.